Minggu, 08 Januari 2012 - 09:47:17 WIB
Belum ada komentar
Ungaran, Cybernews. 29 Desember 2009 - Bazis Kabupaten Semarang, sejak didirikan Agustus 2008 berdasarkan Perda No 4 No 2008, telah mentasarufkan dana zakat, infaq, sodaqoh kepada yang berhak (mustahiq) sebesar Rp 750 juta. Dana tersebut diperuntukkan untuk memberikan beasiswa selama setahun penuh kepada 60 anak. Kaum duafa, orang jompo, bantuan kesehatan, bantuan bencana alam, serta ambulans ...
Selengkapnya